Layanan apostille dokumen pribadi & perusahaan untuk seluruh Indonesia. Proses langsung melalui sistem AHU Kementerian Hukum RI dan selesai dalam 1 hari kerja. Sudah dipercaya 20+ perusahaan dengan 3.000+ dokumen berhasil diapostille dan 50+ ulasan bintang 5 di Google.
Pengajuan sebelum pukul 10:00 WIB selesai di hari yang sama. Tidak perlu menunggu berhari-hari.
Kirim dokumen via JNE, TIKI, GoSend, atau GrabSend. Kami urus, Anda tunggu di rumah dengan tenang.
Proses langsung melalui sistem AHU Kementerian Hukum RI. Transparan, terlacak, dapat diverifikasi.
Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen yang disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) sehingga dokumen Anda diakui secara hukum di 125+ negara anggota Konvensi Apostille 1961.
Sejak Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille pada 4 Juni 2022, dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022.
Sebelumnya, legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri harus melewati tiga tahap: Kemenkumham → Kementerian Luar Negeri → Kedutaan Besar, dengan waktu 2-4 minggu. Dengan Apostille, Anda cukup satu kali pengesahan dan dokumen langsung berlaku di negara tujuan.
*Beberapa dokumen memerlukan legalisasi notaris (waarmerking) sebelum diajukan Apostille. Tim kami akan mengarahkan persyaratan spesifik.
asih bingung bedanya Apostille dengan legalisasi biasa? Ini perbandingan lengkapnya:
| Aspek | ✅ Apostille | ❌ Legalisasi Konvensional |
|---|---|---|
| Tahapan | 1 tahap (Kemenkum RI) | 3 tahap (Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan) |
| Waktu | 1 hari kerja | 2–4 minggu |
| Biaya | Lebih hemat | Lebih mahal (multi-instansi) |
| Berlaku di | 125+ negara Konvensi | Negara tujuan saja |
| Verifikasi | Online via QR code | Manual stamp fisik |
| Cocok untuk | 125+ negara anggota Konvensi 1961 | UAE, Qatar, Kuwait, Taiwan, dll |
*Syafira Service melayani keduanya — Apostille maupun legalisasi konvensional Kemenlu + Kedutaan.
Dokumen apostille Kemenkumham RI berlaku di 125+ negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Untuk negara non-Konvensi seperti UAE, Qatar, Kuwait, Taiwan — kami juga melayani legalisasi Kemenlu + Kedutaan.
Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgia, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Georgia, Inggris (UK), Irlandia, Islandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Makedonia Utara, Malta, Moldova, Monako, Montenegro, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, San Marino, Serbia, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Vatikan, Yunani, Belanda, Hungaria
Australia, Bahrain, Brunei Darussalam, China (RRC), Filipina, Hong Kong, India, Jepang, Kazakhstan, Kirgizstan, Korea Selatan, Macau, Malaysia, Mongolia, Selandia Baru, Singapura, Tajikistan, Uzbekistan, Vanuatu, Israel, Vietnam
Amerika Serikat (USA), Argentina, Bahama, Barbados, Belize, Bolivia, Brasil, Chili, Dominika, Ekuador, El Salvador, Grenada, Guatemala, Guyana, Honduras, Kanada, Kolombia, Kosta Rika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Republik Dominika, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela, Antigua dan Barbuda
Afrika Selatan, Botswana, Burkina Faso, Cape Verde, Eswatini, Lesotho, Liberia, Malawi, Maroko, Mauritius, Namibia, Niue, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Tunisia
Dokumen apostille Kemenkumham RI berlaku di 125+ negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Untuk negara non-Konvensi seperti UAE, Qatar, Kuwait, Taiwan — kami juga melayani legalisasi Kemenlu + Kedutaan.
Hubungi via WhatsApp, beritahu jenis dokumen & negara tujuan. Tim kami arahkan persyaratan dan estimasi biaya transparan.
Scan/foto via WhatsApp untuk pre-check. Dokumen asli kirim via JNE/TIKI/GoSend ke kantor Tebet, Jakarta Selatan.
Tim verifikasi kelengkapan dokumen. Setelah dikonfirmasi siap proses, Anda melakukan pembayaran. Invoice resmi tersedia untuk perusahaan.
Kami ajukan permohonan melalui sistem AHU Online. Proses 1 hari kerja untuk pengajuan sebelum 10:00 WIB.
Dokumen dengan sertifikat Apostille kami kirim kembali ke alamat Anda atau bisa diambil langsung. Siap digunakan di luar negeri.
Temukan pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan Apostille
Tidak selalu. Beberapa jenis dokumen cukup dengan scan/fotokopi yang sudah dilegalisir notaris. Namun untuk ijazah, akta, atau dokumen pendidikan, biasanya dokumen asli diperlukan. Tim kami akan menginformasikan persyaratan spesifik saat konsultasi.
Ya, sangat bisa. Cukup lampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi identitas pemberi kuasa (KTP). Banyak klien kami dari luar kota maupun luar negeri yang mempercayakan seluruh proses ke Syafira Service.
Sangat bisa. Kami menyediakan layanan penerjemah tersumpah untuk EN, KR, JP, CN, AR sebagai paket lengkap. Umumnya jika dokumen Indonesia akan digunakan di luar negeri, terjemahan tersumpah diperlukan sebelum apostille.
Afrika Selatan, Botswana, Burkina Faso, Cape Verde, Eswatini, Lesotho, Liberia, Malawi, Maroko, Mauritius, Namibia, Niue, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Tunisia
Ya. Untuk negara non-Apostille (Taiwan, UAE, Qatar, Kuwait, Oman, dll), kami melayani jalur legalisasi konvensional melalui Kemenlu dan Kedutaan Besar negara tujuan.
Bisa. Kami rutin menangani Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, SIUP, NPWP, MoU, Power of Attorney, hingga dokumen multi-batch untuk keperluan ekspansi bisnis internasional. Invoice resmi tersedia.
Kami pakai kurir JNE/TIKI/GOSEND/GRABSEND. Untuk dokumen yang sudah selesai diapostille, kami kirim kembali ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor.
Sertifikat apostille tidak memiliki masa kedaluwarsa secara teknis. Namun beberapa institusi di negara tujuan (universitas, kedutaan, instansi pemerintah) memiliki kebijakan internal yang mensyaratkan dokumen apostille tidak lebih dari 3-6 bulan dari tanggal penerbitan. Sebaiknya konfirmasi ke institusi tujuan Anda.
Setiap sertifikat apostille yang diterbitkan Kemenkum RI memiliki QR code dan nomor unik yang bisa diverifikasi secara online melalui sistem AHU. Pihak penerima di luar negeri bisa verifikasi kapan saja.
Kami melakukan pre-check menyeluruh sebelum pengajuan. Tingkat keberhasilan kami mendekati 100%. Jika ada kendala teknis dari sistem AHU, tim kami langsung menangani solusinya tanpa biaya tambahan.
Biaya bervariasi tergantung jenis dokumen, kompleksitas tahapan (perlu notaris/terjemahan atau tidak), dan urgensi. Untuk penawaran transparan sesuai dokumen Anda, silakan hubungi kami via WhatsApp. konsultasi gratis tanpa biaya tersembunyi.
Ya. Syafira Service dikelola oleh PT Syafira Muda Mandiri, terdaftar resmi sebagai badan hukum di Indonesia. Kami beroperasi melalui jalur resmi sistem AHU Online Kementerian Hukum RI.
⌁ Testimoni ⌁
Jangan ragu untuk buat dokumen di sini admin ramah jujur dan baik memberi arahan bahkan lebih cepet dari pengerjaan nya terbaik pokoknya gass kenn cuyy jangan pake lama buat urus dokumen di sini mantep lah pokoknya 👍👍
I’m very impressed by how friendly and helpful the staff are. Their communication is clear and professional, which is something customers truly appreciate. Highly recommended! 😊
Sangat membantu untuk yg tinggal diluar jawa namun harus mengurus dokumen di jakarta. pelayanannya cepat dan pengiriman dokumen aman. hari senin chat besoknya dokumen sudah selesai dan kamis sudah diterima di kalimantan.
⌁ Bersama Syafira ⌁